?
Nomor E E428 · Pengemulsi & pengental
Gelatine
Syubhat
- Sumber umum
- Animal collagen (often pork)
- Penjelasan sederhana
- Gelatin adalah protein yang diperoleh dari kolagen yang diekstraksi dari bagian hewan seperti kulit, tulang, dan jaringan ikat. Status halalnya bergantung pada sumber hewannya; gelatin dari hewan yang disembelih secara syar'i seperti sapi halal adalah halal, sedangkan dari hewan babi atau hewan yang tidak disembelih dengan benar adalah haram. Karena sulit membedakan sumbernya, banyak lembaga sertifikasi seperti JAKIM dan MUI mengkategorikan gelatin sebagai syubhat (meragukan) kecuali ada jaminan kehalalannya dari sumber yang terpercaya.